Berdasarkan prediksi, syarat penerimaan CPNS tahun 2013 tidaklah jauh
berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kerna, pada tahapan persyaratan
CPNS itu dari tsetiap tahunnya itu tidaklah jauh berbeda.
Dalam persyaratan untuk pendaftaran CPNS memang tidaklah sedikit,
melainkan cukup banyak persyaratan-persyaratan yang harus anda penuhi.
Tidak sama halnya dengan persyaratan yang anda ketahui ketika anda
hendak melamar suatu pekerjaan. Hendaknya anda dapat memahami secara
keseluruhan apa saja persyaratan yang harus anda penuhi ketika anda
hendak mendaftarkan diri sebagai CPNS tahun 2013 ini, jangan sampai anda
melewatkan satupun persyaratan yang telah ditentukan.
Untuk persyaratn pendaftaran CPNS dapat dibedakan menjadi 3 bagian, yaitu:
A. Persyaratan umum
B. Persyaratan usia
C. Persyaratan berkas
Berikut pemaparan persyaratan-persyaratn pendaftaran CPNS:
A. Persyaratan umum
Warga Negara Indonesia;
- Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Pelamar merupakan lulusan Sarjana, Diploma atau SMK/SMA sesuai formasi yang dilamar pada CPNS 2013
B. Persyaratan usia
Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada 1
Desember 2012 di Kemenkeu dan mungkin juga tidak berbeda jauh dengan
persyaratan usia CPNS 2013 nanti:
- Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk Sarjana S-1;
- Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun untuk Diploma Pelayaran;
- Minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun untuk Diploma Umum;
- Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk SMK Pelayaran;
- Minimal 18 tahun dan maksimal 20 tahun untuk SMK Umum.
C. Persyaratan berkas
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 3×4 cm dan 4×6
- Materai 6000
- Mengisi dan menandatangani Daftar Riwayat Hidup Singkat
- Fotokopi KTP/SIM yang masih berlaku
- Surat lamaran ditulis dengan tangan sendiri
- Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar/Surat Tanda Kelulusan dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir
- Bagi pelamar lulusan luar negeri wajib menyertakan Fotokopi Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah dilegalisir
- Surat Keterangan Dokter (asli) terbaru yang menyatakan sehat (selama tiga bulan terakhir);
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK (asli) yang masih berlaku;
- Berbagai macam Surat Pernyataan yang nantinya dapat diunduh kemudian ditempel materai Rp.6.000,00 dan ditandatangani;
- Sertifikat keahlian bagi jurusan tertentu sesuai formasi yang dilamar.
Persyaratan CPNS 2013 masih diprediksikan, jadi bisa saja nantinya
ada perubahan dalam bentuk persyartan, baik ada penambahan maupun
pengurangan dalam persyaratan tersebut. Namun biasanya, persyaratan CPNS
setiap tahunnya tidaklah jauh berbeda, jadi untuk anda semua yang
hendak mendaftar sebagai CPNS 2013, silahkan untuk anda semua
mempersiapkan terlebih dahulu apa saja persyaratan yang harus anda semua
penuhi. Ingat, pahamilah semua isi persyaratan CPNS, dan siapkanlah
semuanya dengan sematang mungkin. Jangan sampai anda meninggalkan satu
persyaratan pun, karna itu bisa saja menjadikan hal yang sangat patal
bagi kelangsungan hidup anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar